Panduan Tugas Akhir Mahasiswa

Seluruh Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dari semua jenjang pendidikan wajib membuat Tugas Akhir sebagai syarat penyelesaian pendidikannya. Tugas Akhir di tingkat Strata 1 berupa Skripsi. Sesuai dengan SK Rektor Nomor 20 Tahun 2022, yang mengatur tentang “Panduan Akademik Program Diploma dan Sarjana Universitas Universitas Syiah Kuala”, maka mahasiswa wajib mengikuti pedoman dalam pembuatan Tugas Akhir yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Dokumen No.01/PPS FEB-USK/2021), persyaratan penulisan Skripsi sebagai berikut:

  • Berstatus mahasiswa aktif dan tidak dalam status cuti, yang dibuktikan dengan tanda tanda pendaftaran.
  • Mahasiswa telah lulus minimal 120 SKS atau telah menyelesaikan 6 (enam) semester dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,00 dan telah menyelesaikan mata kuliah tertentu.1
  • Menyelesaikan administrasi untuk usulan proposal skripsi.2
  • Menyusun proposal skripsi yang judulnya telah diajukan ke laboratorium (LAB) prodi dan disetujui oleh Koordinator Program Studi (Prodi).

Prosedur Pengajuan Proposal Skripsi sebagai berikut:

  • Mahasiswa mengajukan usulan proposal skripsi melalui SITAM dan diproses LAB Program Studi (Prodi).
  • Persetujuan judul proposal skripsi oleh Koordinator Prodi.
  • Mahasiswa menyerahkan proposal skripsi disertai surat penunjukan dari Koodinator kepada dosen pembimbing.

Dokumen Skripsi:

  1. Panduan Akademik Univeristas Syiah Kuala 2022.
  2. Panduan Penulisan Skripsi 2021.
  3. Syarat dan Tahapan Skripsi Prodi EKP.
  4. Review Artikel.
  5. Standar Minimal Presensi Judul.
  6. Form Penilaian Asistensi Mahasiswa.
  7. Risalah Judul Skripsi.
  8. Template Skripsi Prodi Ekonomi Pembangunan [November 2024].
  9. Surat Berita Acara Perubahan Judul Skripsi.
  10. Lembar Kendali Bimbingan Skripsi.
  11. Kartu Kendali Seminar.
  12. Pengecekan Standar Skripsi.
  13. Biodata Mahasiswa.
  14. Berita Acara Seminar Proposal.
  15. Surat Keterangan Telah Seminar Proposal.
  16. Berita Acara Seminar Hasil.


Standar Operasional Prosedur Tugas Akhir Mahasiswa EKP

  1. Telah menyelesaikan Mata Kuliah Wajib dan mengambil konsentrasi. ↩︎
  2. Mengikuti prosedur laboratorium prodi EKP. ↩︎